Kapal yacht asal Australia menjadi korban pencurian oleh sejumlah orang di perairan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel). Kapal beserta seorang pelaut yang ada di atasnya diamankan petugas di daerah Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan peristiwa pencurian terjadi saat hendak berlayar dari Batam menuju Jakarta. Pelaut yang menjadi korban tersebut bernama Kadeus Nobisqi (70).
"Memang dia pelaut yang mengarungi lautan seorang diri. Kejadian 22 Mei, berarti beberapa hari sempat perjalanan dari Australia. Sempat bermalam di Batam, ingin melanjutkan ke Jakarta. Namun, di perairan OKI, mengalami tindak pidana pencurian dengan kekerasan," kata Kombes Pandra kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada polisi, Kadeus mengatakan ada 10 orang pelaku yang melakukan penjarahan di kapalnya. Empat orang di antaranya membawa senjata api (senpi) rakitan.
Sejumlah barang dicuri dari kapal korban, di antaranya uang AUD 700, GPS dan alat navigasi, ponsel, bahan bakar minyak (BBM), dokumen kapal dan paspor, makanan, alat masak, kemudi kapal/setir kapal, dinamo starter, dan aki.
"Setelah kejadian, korban WNA tersebut menekan tombol alat keselamatan pelayaran EPIRB (emergency position indicating radio beacon). Sinyal emergency tersebut diterima oleh IMO (International Maritime Organization) dan diteruskan kepada Kedubes Australia di Jakarta," ujarnya.
"Kemudian pihak Kedubes Australia meneruskan info tersebut kepada instansi terkait, termasuk Polri, yang kemudian anggota Ditpolair Polda Lampung bersama Polres Tulang Bawang menggunakan kapal polisi nomor lambung 2001 bergerak menuju titik koordinat tempat korban berada," sambungnya.
Evakuasi melibatkan tim Satgas COVID-19 dan Basarnas Lampung. Kapal bernama Hoopla bersama pelaut tersebut ditemukan di perairan Tulang Bawang, Lampung.
"Saat ini pelaut dalam kondisi sehat. Jadi dilakukan evakuasi menggunakan protokol kesehatan. Jadi diperiksa suhu tubuh, logistik dikirim ke dia yang masih di perairan Tulang Bawang," ujar Pandra.
(jbr/aud)