"Keluarga protes keras, karena itu kabar dari lapas perjanjiannya hanya untuk keluarga. Lapas akan kira ini dari keluarga dan akhirnya akses ke Habib Bahar jadi rumit nantinya. Kami harap tetap diberi akses, tidak dipersulit aksesnya nanti," sambung Azis Yanuar.
Diketahui, video Habib Bahar berdurasi 4 menit 36 detik beredar di medsos. Dalam video tersebut, Habib Bahar menjelaskan soal kondisi kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Habib Bahar juga menepis kabar bahwa dirinya diperlakukan kasar. Dia mengatakan petugas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM memperlakukan dirinya sesuai SOP (standard operating procedure) sejak dijemput Senin (18/5) lalu.
Terkait video Habib Bahar, Ditjen Pemasyarakatan menjelaskan pihaknya memperlakukan semua narapidana sesuai SOP yang berlaku dan tidak ada diskriminasi.
"Betul (perlakuan sama diterapkan kepada semua narapidana), SOP diterapkan nondiskriminasi," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika saat dimintai konfirmasi terpisah.
Saat ini Habib Bahar tengah ditahan di Lapas Batu, Nusakambangan. Sebelumnya, Habib Bahar kembali dijemput petugas lapas karena ceramah provokatif serta melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) lantaran mengumpulkan massa.
Habib Bahar sempat dibebaskan setelah mendapatkan program asimilasi sesuai Permenkum HAM Nomor 10 Tahun 2020. Dia sempat dibebaskan menghirup udara bebas pada Sabtu (16/5). Tiga hari kemudian, Habib Bahar dijemput petugas untuk kembali dibawa ke Lapas Gunung Sindur hingga akhirnya dipindahkan ke Lapas Batu, Nusakambangan.
(jbr/fjp)