Jakarta -
Video Habib Bahar bin Smith berbaju dan ikat kepala merah beredar di media sosial (medsos). Video tersebut dibuat di Lapas Batu, Nusakambangan, tempat sisa Habib Bahar menghabiskan waktu hukuman.
Salah satu pengacara Habib Bahar, Azis Yanuar, mengatakan video tersebut tidak disebarkan pihak keluarga maupun pengacara.
"Bukan beredar dari pengacara maupun keluarga. Awal mulanya, sekitar jam 12 saya terima. Karena pihak keluarga diberikan dan diamanahkan untuk tidak disebar. Dan keluarga amanah dan tidak menyebarkan," ujar Azis Yanuar saat dihubungi, Senin (25/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan pihak keluarga dan pengacara menyesalkan beredarnya video tersebut. Dia khawatir nantinya akses keluarga akan dipersulit.
"Keberatan karena pada awalnya pihak keluarga, lapas, dan kepolisian sepakat agar video tersebut tidak ke mana-mana. Nanti khawatirnya, nanti pihak keluarga takut ada kesulitan akses," ujar Azis.
Azis menyatakan video tersebut benar adanya, Habib Bahar dalam kondisi sehat. Namun sebenarnya, tanpa video tersebut harus beredar, pihaknya sudah menjelaskan kondisi terkini Habib Bahar.
Dia mengatakan pihaknya berharap akses keluarga tidak dipersulit. Dia berharap hal itu tidak terjadi karena pihak keluarga tidak menyebarkan videonya.
"Isinya sudah dijelaskan beberapa hari, bahwa Habib Bahar baik-baik saja. Perihal isinya kita sudah sampaikan kepada umum," kata dia.
Buka-bukaan Habib Bahar di Nusakambangan: Saya Diperlakukan Baik:
"Keluarga protes keras, karena itu kabar dari lapas perjanjiannya hanya untuk keluarga. Lapas akan kira ini dari keluarga dan akhirnya akses ke Habib Bahar jadi rumit nantinya. Kami harap tetap diberi akses, tidak dipersulit aksesnya nanti," sambung Azis Yanuar.
Diketahui, video Habib Bahar berdurasi 4 menit 36 detik beredar di medsos. Dalam video tersebut, Habib Bahar menjelaskan soal kondisi kesehatan.
Habib Bahar juga menepis kabar bahwa dirinya diperlakukan kasar. Dia mengatakan petugas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM memperlakukan dirinya sesuai SOP (standard operating procedure) sejak dijemput Senin (18/5) lalu.
Terkait video Habib Bahar, Ditjen Pemasyarakatan menjelaskan pihaknya memperlakukan semua narapidana sesuai SOP yang berlaku dan tidak ada diskriminasi.
"Betul (perlakuan sama diterapkan kepada semua narapidana), SOP diterapkan nondiskriminasi," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika saat dimintai konfirmasi terpisah.
Saat ini Habib Bahar tengah ditahan di Lapas Batu, Nusakambangan. Sebelumnya, Habib Bahar kembali dijemput petugas lapas karena ceramah provokatif serta melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) lantaran mengumpulkan massa.
Habib Bahar sempat dibebaskan setelah mendapatkan program asimilasi sesuai Permenkum HAM Nomor 10 Tahun 2020. Dia sempat dibebaskan menghirup udara bebas pada Sabtu (16/5). Tiga hari kemudian, Habib Bahar dijemput petugas untuk kembali dibawa ke Lapas Gunung Sindur hingga akhirnya dipindahkan ke Lapas Batu, Nusakambangan.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini