Duduk Perkara 109 Nakes Ogan Ilir Dipecat karena Tolak Tangani Corona

Round-Up

Duduk Perkara 109 Nakes Ogan Ilir Dipecat karena Tolak Tangani Corona

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 22 Mei 2020 02:35 WIB
tenaga kesehatan
Foto: Ilustrasi tenaga kesehatan yang menangani pasien Corona (Esti Widiyana)

Roretta mengatakan, SK pemberhentian mereka juga telah disetujui oleh Bupati pada Rabu (19/5). "Ya, (SK Pemberhentian dari bupati, Ilyas Panji). Karena SK pengangkatan honor itu bupati, jadi yang berhak memberhentikan bupati," ungkapnya.

Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam membeberkan duduk perkara terkait pemecatan 109 tenaga kesehatan di RSUD Ogan Ilir ini. Dia menyebut para tenaga medis yang dipecat itu 'bubar' saat pasien COVID-19 datang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka tidak masuk 5 hari, nuntut insentif itu tidak ada. Mereka kerja saja belum kok. Baru datang pasien Corona aja udah bubar semua nggak mau masuk. Ya sudah tidak usah masuk lagilah," kata Ilyas kepada wartawan, Kamis (21/5/2020).

ADVERTISEMENT

Diakui Ilyas, ada beberapa tuntutan yang diajukan 109 tenaga medis yang dipecat. Tetapi Ilyas memastikan semua tuntutan sudah dipenuhi jauh hari.

"Mereka itu menuntut minta insentif, sudah kita kasih. Minta rumah singgah, itu sudah ada, pake AC dan kasur. Minta APD bilang minim, semua sudah ada, ada ribuan," kata Ilyas.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads