Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tidak merekomendasikan cara pembiaran penyebaran virus untuk mencapai herd immunity karena risiko banyaknya korban jiwa yang mungkin bisa ditimbulkan. WHO berpendapat, masyarakat manusia bukanlah sekadar kawanan hewan (herd), jadi cara itu tidak cocok diterapkan untuk masyarakat. Pemerintah Indonesia sendiri sudah menjamin tak akan menerapkan cara itu.
"Herd immunity itu kalau di text book ada, tapi di kita siapa yang memakai? Kalau herd immunity, maka kenapa harus ada PSBB?" kata juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto (Yuri), kepada detikcom, Kamis (14/5) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuri melihat cara pembiaran untuk mencapai herd immunity mirip seperti hukum rimba. Namun itu tidak ada di Indonesia.
"Herd immunity itu kan cuma hukum rimba saja, yang kuat bakal hidup dan yang tidak kuat bakal mati. Kalau seperti itu ngapain pemerintah dari awal capek-capek mengurus ini semua? Biarkan saja kalau yang masih hidup maka itu nanti yang akan melanjutkan. Itu namanya herd immunity. Kalau kita mau membiarkan herd immunity, ngapain kita berlelah-lelah membikin gugus tugas dan segala macamnya?" tutur Yurianto.
(dnu/aik)