INDEF: Pelonggaran PSBB Tanpa Kehati-hatian Sama dengan Herd Immunity

INDEF: Pelonggaran PSBB Tanpa Kehati-hatian Sama dengan Herd Immunity

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 20 Mei 2020 07:10 WIB
Petugas memeriksa penumpang di dalam kendaraan yang melintas di Posko Check Point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Air Tawar, Padang, Sumatera Barat, Rabu (22/4/2020). PSBB diterapkan di Padang dan kabupaten/ kota lain di provinsi itu mulai Rabu (22/4/2020) hingga 5 Mei 2020 untuk menghentikan penyebaran COVID-19, diantaranya dengan membatasi aktivitas di luar rumah, wajib menggunakan masker serta pembatasan jumlah penumpang kendaraan roda empat dan roda dua.
Ilustrasi (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tidak merekomendasikan cara pembiaran penyebaran virus untuk mencapai herd immunity karena risiko banyaknya korban jiwa yang mungkin bisa ditimbulkan. WHO berpendapat, masyarakat manusia bukanlah sekadar kawanan hewan (herd), jadi cara itu tidak cocok diterapkan untuk masyarakat. Pemerintah Indonesia sendiri sudah menjamin tak akan menerapkan cara itu.

"Herd immunity itu kalau di text book ada, tapi di kita siapa yang memakai? Kalau herd immunity, maka kenapa harus ada PSBB?" kata juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto (Yuri), kepada detikcom, Kamis (14/5) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuri melihat cara pembiaran untuk mencapai herd immunity mirip seperti hukum rimba. Namun itu tidak ada di Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Herd immunity itu kan cuma hukum rimba saja, yang kuat bakal hidup dan yang tidak kuat bakal mati. Kalau seperti itu ngapain pemerintah dari awal capek-capek mengurus ini semua? Biarkan saja kalau yang masih hidup maka itu nanti yang akan melanjutkan. Itu namanya herd immunity. Kalau kita mau membiarkan herd immunity, ngapain kita berlelah-lelah membikin gugus tugas dan segala macamnya?" tutur Yurianto.


(dnu/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads