Selain itu, Kemlu memastikan akan memfasilitasi proses penyelesaian hak-hak almarhum kepada ahli waris.
"Kemlu dan kementerian/lembaga terkait akan memfasilitasi proses penyelesaian hak-hak almarhum dengan pihak ahli waris," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan pada Minggu (17/5), Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tengah menyelidiki informasi tentang WNI anak buah kapal (ABK) ikan China dilarung di laut Somalia. Info WNI ABK dilarung kapal China di laut Somalia ini tengah ramai dibahas di Facebook.
"Kementerian Luar Negeri mengikuti beredarnya video kejadian pelarungan jenazah anak buah kapal (ABK) dari kapal penangkap ikan di sebuah akun Facebook," bunyi pernyataan Kemlu seperti dilihat detikcom, Minggu (17/5).
Kemlu mengatakan, akun FB itu menyebutkan bahwa jenazah adalah ABK WNI yang dilarung di laut Somalia. "Dan bekerja di kapal Luqing Yuan Yu 623," sebut Kemlu.
(elz/elz)