"Kalau masih ada kegiatan yang harus di luar, ada ketentuan-ketentuan di dalam Pergub Nomor 47 tolong diikuti," imbuh Yusri.
Polda Metro Jaya sendiri telah mendirikan 18 check point Operasi Ketupat, yang salah satunya akan mengawasi aktivitas mudik masyarakat. Ada juga pos PSBB yang akan memantau aktivitas warga di luar rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ADVERTISEMENT
"Ada beberapa pos-pos pantau selama diberlakukannya PSBB dengan dasar syarat Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 ada beberapa titik penjagaan dan pemantauan bagi para pelanggar, yang kita harapkan kepada masyarakat bisa sadar bahwa upaya untuk memutus pandemik COVID-19 adalah cara physical distancing atau di rumah saja," tandasnya.
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini