Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tetap diam di rumah menjelang Idul Fitri 1441 H. Polisi meminta masyarakat tidak mudik dan bersilaturahmi secara virtual saja.
"Mungkin bisa bersilaturahmi secara virtual saja, dengan saudara-saudara kita di daerah Jakarta sendiri maupun di luar kota. Kan kita sekarang sudah (teknologi) 4.0 jadi bisa menggunakan virtual," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan kepada wartawan, Senin (18/5/2020).
Yusri mengatakan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih berlaku. Larangan mudik juga masih berlaku, sehingga masyarakat diimbau tetap diam di rumah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (COVID-19).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang keluar dari wilayah itu (Jabodetabek) tidak boleh sama sekali karena kan kebijakan pemerintah tidak boleh mudik," kata Yusri.
Jika ada masyarakat yang mendesak ke luar rumah, diharapkan mengikuti Pergub DKI dan juga protokol kesehatan tentang COVID-19.
"Kalau masih ada kegiatan yang harus di luar, ada ketentuan-ketentuan di dalam Pergub Nomor 47 tolong diikuti," imbuh Yusri.
Polda Metro Jaya sendiri telah mendirikan 18 check point Operasi Ketupat, yang salah satunya akan mengawasi aktivitas mudik masyarakat. Ada juga pos PSBB yang akan memantau aktivitas warga di luar rumah.
"Ada beberapa pos-pos pantau selama diberlakukannya PSBB dengan dasar syarat Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 ada beberapa titik penjagaan dan pemantauan bagi para pelanggar, yang kita harapkan kepada masyarakat bisa sadar bahwa upaya untuk memutus pandemik COVID-19 adalah cara physical distancing atau di rumah saja," tandasnya.
(mei/mei)