Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan mengimbau warga tak menggelar takbiran keliling saat malam hari raya Idul Fitri mendatang. MUI meminta umat muslim menggelar takbiran di masjid ataupun rumah masing-masing.
Ketua MUI Medan Mohd Hatta awalnya menjelaskan soal perintah mengumandangkan takbir dalam ajaran Islam. Menurutnya,
"Kami sudah keluarkan tausiah untuk tuntutan ibadah Idul Fitri, salah satunya kita sebutkan untuk menyambut Idul Fitri ini sambut dengan meriah, dengan mengagungkan nama Tuhan melalui takbir karena itu merupakan suruhan agama kita, surat Al-Baqarah 185. Kita minta supaya takbiran digaungkan melalui masjid-masjid, musala-musala dan rumah masing-masing," kata Hatta (18/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia meminta warga tak menggelar takbiran keliling saat malam Lebaran tahun ini. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari upaya mencegah penyebaran virus Corona di Medan.
"Menghindari untuk penyebaran COVID-19 ini, untuk tidak berkumpul-kumpul, maka kita minta supaya masyarakat yang Islam terutama untuk tidak melaksanakan takbiran keliling. Cukup hanya di masjid-masjid, surau, langgar dan rumah saja. Kita berharap hari raya Idul Fitri ini dimeriahkan oleh suara takbiran tapi menghindari masyarakat berkumpul ramai-ramai dalam konvoi dan sebagainya," ucapnya.
Tonton video Penjelasan MUI soal Fatwa Panduan Salat Idul Fitri Saat Pandemi: