Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan buka suara soal viral pria yang memprotes suara keras saat tadarus malam di salah satu masjid. Menurut MUI, penggunaan pengeras suara bisa tergolong syiar agama, namun hukumnya bisa berubah kalau mengganggu orang lain.
"Penggunaan TOA (pengeras suara) itu tidak masuk dalam ibadah, tapi dia bisa masuk dalam syiar. Dia tidak diatur dalam hal khusus. Kalau suara itu mendekatkan orang dalam agama Allah, itulah syiar. Kalau misalnya itu mengganggu pada waktu yang tidak diharapkan maka itu bisa lain lagi hukumnya," kata Ketua MUI Medan Mohd Hatta, Rabu (6/5/2020).
Dia mengatakan, jika suatu kegiatan yang awalnya syiar malah mengganggu, kegiatan itu bukan lagi syiar. Dia meminta semua pihak untuk arif dalam melakukan kegiatan di bulan Ramadhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mengganggu namanya bukan syiar lagi kan. Supaya masyarakat dan BKM itu arif dalam melihat situasi seperti ini. Ini Ramadhan kan setahun sekalinya ini. Itu tadi, melihat ini sebagai syiar, tapi syiar jangan mengganggu. Inilah yang saya bilang perlu kearifan," tuturnya.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan seorang pria sedang berdebat dengan sejumlah orang di area masjid beredar. Pria tersebut terdengar diteriaki oleh orang-orang lainnya.
Pentingnya Tadarus di Rumah Menurut Quraish Shibab:
Perekam video juga terdengar berteriak ke pria tersebut. Mereka menilai pria itu melarang tadarus Al-Qur'an di masjid.
Perdebatan kemudian berlanjut. Pria yang diduga memprotes pengeras suara itu pun mengatakan dia tidak melarang orang tadarus, namun meminta agar suara tidak terlalu keras.
"Bapak lucu, orang tadarus kok bapak suruh berhenti," ucap pria yang merekam video.
"Bukan ku suruh berhenti, suaranya jangan kuat-kuat," ucap pria itu.
Peristiwa itu diduga terjadi di salah satu masjid di Jalan Bilal. Camat Medan Timur, Ody Batubara, membenarkan peristiwa itu dan menyebut persoalan sudah selesai.
"Semalam, lagian sudah selesai itu. Sudah minta maaf bapak itu. Karena kebetulan sudah tua agak terganggu tidurnya alasannya. Dia juga katanya salah satu yang ikut membantu masjid itu," ujar Ody.
Dia mengatakan aparat kecamatan hingga kelurahan dibantu sejumlah ormas sudah memediasi para pihak yang terlibat perdebatan. Dia mengatakan peristiwa perdebatan akibat pengeras suara di masjid itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB.