Luapan Kesal Zuraida Disebut Jamaluddin 'Bisa Dicicipi' di Depan Eksekutor

Luapan Kesal Zuraida Disebut Jamaluddin 'Bisa Dicicipi' di Depan Eksekutor

Datuk Haris Molana - detikNews
Sabtu, 16 Mei 2020 10:17 WIB
3 terdakwa kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin pakai APD.
Sidang kasus pembunuhan hakim Jamaluddin (Datuk Haris Molana/detikcom)

Hakim kemudian bertanya mengapa Zuraida tak memilih bercerai dengan Jamaluddin jika merasa sakit hati. Menurut Zuraida, Jamaluddin-lah yang tak mau bercerai.

"Dulu waktu di Padang saya pernah mau gugat cerai, sampai saya dia cekik. 'Saya pernah bercerai. Jangan coba-coba kau menggugat cerai saya. Saya seorang hakim, jangan kau permalukan saya'," ujar Zuraida.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, hakim juga sempat bertanya soal hubungan Zuraida dengan Jefri. Zuraida mengatakan hubungannya dengan Jefri itu dipicu sakit hati dengan Jamaluddin.

"Kenapa harus terjadi hubungan pribadi, mohon maaf, sampai berhubungan suami-istri?" tanya hakim ke Zuraida.

ADVERTISEMENT

"Begini, Yang Mulia, dari pertama saya menikah, sejak saya hamil, dia (Jamaluddin) bawa perempuan lain," jawab Zuraida.

"Apakah pacaran dengan Jefri ini sebagai balas dendam?" ujar hakim lagi.

"Belum bisa mengimbangi, Yang Mulia," ucap Zuraida.

Ada tiga terdakwa dalam kasus ini, yakni Zuraida, Jefri Pratama, dan Reza Fahlevi. Ketiga orang tersebut didakwa dengan pasal pembunuhan berencana. Zuraida, Jefri, dan Reza dijerat dengan Pasal 340 atau 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan 2 KUHP meski didakwa dalam berkas berbeda.


(haf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads