Hakim kemudian bertanya mengapa Zuraida tak memilih bercerai dengan Jamaluddin jika merasa sakit hati. Menurut Zuraida, Jamaluddin-lah yang tak mau bercerai.
"Dulu waktu di Padang saya pernah mau gugat cerai, sampai saya dia cekik. 'Saya pernah bercerai. Jangan coba-coba kau menggugat cerai saya. Saya seorang hakim, jangan kau permalukan saya'," ujar Zuraida.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, hakim juga sempat bertanya soal hubungan Zuraida dengan Jefri. Zuraida mengatakan hubungannya dengan Jefri itu dipicu sakit hati dengan Jamaluddin.
"Kenapa harus terjadi hubungan pribadi, mohon maaf, sampai berhubungan suami-istri?" tanya hakim ke Zuraida.
"Begini, Yang Mulia, dari pertama saya menikah, sejak saya hamil, dia (Jamaluddin) bawa perempuan lain," jawab Zuraida.
"Apakah pacaran dengan Jefri ini sebagai balas dendam?" ujar hakim lagi.
"Belum bisa mengimbangi, Yang Mulia," ucap Zuraida.
Ada tiga terdakwa dalam kasus ini, yakni Zuraida, Jefri Pratama, dan Reza Fahlevi. Ketiga orang tersebut didakwa dengan pasal pembunuhan berencana. Zuraida, Jefri, dan Reza dijerat dengan Pasal 340 atau 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan 2 KUHP meski didakwa dalam berkas berbeda.
(haf/idh)