Senada dengan itu, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyebut adanya kerumunan warga sangat berisiko penyebaran COVID-19. Pira yang akrab disapa Kang Emil sepakat pengaturan penumpang KRL diperketat.
"Salah satu kelompok kerumunan adalah KRL yang tadi Kang Bima Arya sampaikan. Sebelum ini kita sebenarnya sudah menyetujui. Saat itu kepala daerah sudah mengajukan untuk memberhentikan KRL dulu tapi kan ditolak waktu Menhubnya masih ad interim," terang Emil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang mengemuka lagi, saya juga sangat mendukung. Karena problemnya adalah OTG (Orang Tanpa Gejala). Jadi, mau KRL sudah dikasih istilahnya protokol kesehatan, berjarak, OTG ini juga tidak ketahuan. Dites suhu tubuh, tidak panas, dari gerak-geriknya juga sama seperti orang sehat, padahal di dalamnya ada virus orang ini," tambahnya.
Emil juga meminta Anies membuat instruksi ke kantor-kantor di Jakarta melakukan pendataan terhadap pegawainya yang tinggal di luar Jakarta. Sehingga bisa diketahui warga luar Jakarta yang mengadu nasib di Ibu Kota.
"Kemudian opsinya dua, menyediakan kendaraan oleh perusahaan-perusahaan. Saya kira itu konsekuensi, Anda (perusahaan) mau buka di saat PSBB, Anda juga bertanggung jawab terhadap karyawan-karyawan yang tidak semuanya tinggal di lingkungan Jakarta. Atau seperti yang saya lakukan di Jabar kepada mereka yang ngotot buka, industri maupun apapun harus test COVID sendiri dengan biaya sendiri. Ini mungkin bisa jadi solusi sehingga istilahnya orang yang bepergian ada sertifikat bebas COVID dengan bukti saya sudah tes PCR," ujar Emil.
(aan/zap)