Mereka bekerja di kapal Long Xing 629, yang beroperasi sejak 15 Februari 2019. Kapal ini beroperasi di perairan Samoa, tepatnya di wilayah RFMO Western and Central Pacific Fisheries Commission, selama lebih dari 13 bulan. Kapal terus berada di tengah laut tanpa pernah bersandar di daratan atau pulau. Dalam kondisi di tengah samudra itu, Sepri dan Alfatah terus menderita sakit misterius. Kapten kapal juga disebut menolak permintaan agar dua WNI itu dibawa ke RS.
Sepri meninggal pada 21 Desember 2019 di kapal Long Xing 629 dan jenazahnya dilarung pada hari itu juga. Alfatah meninggal pada 27 Desember 2019 setelah dipindahkan dari kapal Long Xing 629 ke kapal Long Xing 802 saat masa kritis. Jenazah Alfatah dilarung ke laut pada hari yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya pada Maret 2020, ABK bernama Ari mengalami sakit yang sama selama 17 hari sebelum akhirnya meninggal pada 30 Maret 2020. Jasadnya juga dilarung ke laut.
Sementara itu, Efendi Pasaribu berhasil bersandar di Busan, Korea Selatan. Effendi bersama 14 ABK lainnya dikarantina di Hotel Ramada selama 14 hari sesuai protokol penanggulangan virus Corona. Ternyata Efendi sudah mengalami penyakit misterius itu juga, kondisinya sudah parah.
Pada 26 April malam, Efendi dibawa ke UGD Busan Medical Centre karena kondisinya yang semakin kritis. Namun, Efendi meninggal pada 27 April 2020 pagi waktu Busan.
(haf/haf)