Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerapkan sistem jaga jarak fisik (physical distancing) kepada pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Anyar, Kota Tangerang. Direktur Utama PD Pasar Kota Tangerang, Titin Mulyati, menjelaskan lapak yang disediakan berjumlah 68 lapak PKL.
"Sebanyak 68 lapak PKL, diatur jaraknya masing-masing berjarak 180 sentimeter, antara lapak satu dengan lapak lainnya," kata Titin dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (10/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, bilik atau tirai-tirai plastik sudah dipasang di pasar-pasar. Tujuan penerapan ini adalah mencegah penularan virus Corona yang mengakibatkan penyakit COVID-19.
Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Tangerang Bucue Gartina mengatakan bahwa aturan ini diterapkan sejak Kamis lalu, (7/5). Aturan ini bakal berlaku sampai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selesai.
"Sejak Kamis, 7 Mei kemarin, dan sampai PSBB selesai," kata Bucue.
![]() |