Kurnia mengatakan ICW memang sejak awal pesimis dengan kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. Menurutnya, KPK saat ini minim penindakan dan seolah-olah juga enggan menyentuh perkara-perkara besar.
"Sebenarnya hal-hal seperti ini yang sangat kita khawatirkan terjadi ketika Firli Bahuri menjadi Ketua KPK. Perkara besar enggan disentuh, penindakan minim, dan rasanya yang bersangkutan memang menginginkan citra KPK buruk di mata masyarakat," sebutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Kurnia mengatakan dengan tuntutan ringan terhadap Saeful Bahri ini tak akan memberikan efek jera pada koruptor. Ia berharap majelis hakim dapat memberikan vonis yang maksimal terhadap Saeful.
"Maka dari itu kami berharap agar majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dapat memberikan ganjaran pidana penjara yang maksimal terhadap terdakwa," tuturnya.
Sebelumnya diberikan, Saeful Bahri dituntut hukuman 2 tahun 6 bulan dengan denda Rp 150 juta terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR Harun Masiku. Jaksa menyakini Saeful telah memberikan suap total sebesar SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan eks caleg PDIP, Harun Masiku. Dalam perkara ini, identitas Saeful tertulis sebagai wiraswasta atau anggota kader PDIP.
Uang diberikan dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Partai PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Dapil I Sumsel kepada Harun Masiku Dapil I Sumsel.
(ibh/knv)