Sanksi Tak Pakai Masker di Banda Aceh: Warga Dicabut KTP-Pendatang Diusir

Sanksi Tak Pakai Masker di Banda Aceh: Warga Dicabut KTP-Pendatang Diusir

Agus Setyadi - detikNews
Kamis, 07 Mei 2020 09:19 WIB
Poster
Ilustrasi menggunakan masker saat pandemi virus Corona (Foto: Edi Wahyono)

Menurut Aminullah, Perwal ini diterbitkan karena hingga kini masih banyak warga yang mengabaikan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19, terutama tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah.

"Aturan ini demi keselamatan kita semua untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona. Saya berharap masyarakat bisa mematuhinya. Kita akan kawal Perwal ini dengan melakukan patroli serta menindak warga yang membandel," kata Aminullah.


Pemko Banda Aceh juga akan terus melakukan pembinaan kepada masyarakat, baik berupa sosialisasi maupun pembagian masker. Ia berharap dengan aturan ketat ini Banda Aceh bisa cepat terbebas dari Corona.

"Sosialisasi penggunaan masker terus masif kita lakukan dengan melibatkan segenap elemen kota termasuk perangkat desa dan kader PKK di desa-desa," ujarnya.

"Saya harapkan dukungan masyarakat dan semua pihak demi Banda Aceh dapat cepat terbebas dari COVID-19," harap Aminullah.


(agse/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads