Diduga Lakukan Hate Speech di Medsos, Pria di Siak Riau Ditangkap

Diduga Lakukan Hate Speech di Medsos, Pria di Siak Riau Ditangkap

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Selasa, 05 Mei 2020 22:41 WIB
Ilustrasi Facebook
Foto ilustrasi Facebook (Reuters)
Pekanbaru -

Seorang warga di Siak, Riau, berinisial S (24) diamankan polisi karena diduga melakukan ujaran kebencian (hate speech) di media sosial. Namun pihak kepolisian belum menetapkan S sebagai tersangka.

"Benar, kami mengamankan pelaku inisial S yang diduga melakukan ujaran kebencian di akun Facebook-nya. Ujaran kebencian terhadap agama Islam," kata pejabat Humas Polres Siak, Bripka Dedek, kepada detikcom, Selasa (5/5/2020).

Dedek menjelaskan S di amankan di rumahnya di Kecamatan Kandis, Siak, pada Minggu (3/4). Saat tim mendatangi rumahnya, pelaku saat itu sedang di luar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lantas pihak keluarganya diminta untuk menghubunginya melalui via telepon untuk kembali ke rumahnya. Pelaku datang dan tim langsung mengamankannya," jelas Dedek.

Dedek menyebutkan dalam kasus ini pihaknya belum menetapkan pelaku sebagai tersangka dan belum menahan dia. Hanya, proses pemeriksaan tetap berlanjut.

ADVERTISEMENT

"Terhadap S kita juga tidak melakukan penahanan. Walau demikian, proses hukum dalam kasus dugaan ujaran kebencian ini tetap diproses lebih lanjut," jelas Dedek.

(cha/aud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads