Kemudian salah satu kunci di dalam kaitan memutuskan rantai pandemi COVID-19 ini adalah kemudian berdisiplin. Masyarakat diharapkan bisa melaksanakan disiplin untuk mematuhi aturan yang sudah diberikan oleh pemerintah. Kita sadari bersama sejak awal kita sudah memberikan arahan kami sudah memberikan arahan kepada seluruh masyarakat dalam rangka mengurangi resiko terpapar penyakit ini. Di antaranya adalah physical distancing, jaga jarak fisik pada saat berkomunikasi dengan siapapun. Ini perlu kita lakukan karena sumber penularan dari orang yang sakit ini berada di percikan pada saat dia batuk, bersin dan berbicara. Dengan menjaga jarak kita berharap tidak terkena secara langsung.
Kemudian yang kedua mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air yang mengalir. Ini kebijakan yang harus disiplin kita jalankan terus. Menggunakan masker pada saat keluar rumah adalah bagian dari itu. Oleh karena itu pada tingkatan lebih lanjut pemerintah sudah menetapkan beberapa daerah untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar. Sudah barang tentu pemerintah daerah yang memahami betul dinamika masyarakat setempat. Oleh karena itu detail pelaksanaan dari PSBB diserahkan kepada kepala daerah yang mengajukan yang kemudian ditulis dan disampaikan dalam peraturan gubernur dalam level provinsi, peraturan bupati pada level kabupaten atau peraturan walikota pada level kota, Inilah kemudian secara detail tentang kegiatan sosial di lingkungannya masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di peraturan inilah yang kemudian secara selektif kepala daerah bisa menentukan mana yang seharusnya seluruhnya bisa bekerja dari rumah, mana perusahaan yang memang tidak memungkinkan untuk dikerjakan atau pekerjanya dari rumah. Misalnya yang terkait dengan industri kebutuhan dasar dan kebutuhan pokok dan kemudian mana yang perlu diatur yang terkait dengan ekspor atau industri strategis atau seterunya. Termasuk bagaimana kemudian pusat perbelanjaan, pasar, toko diatur. Ini semua adalah kebijakan pelaksanaan teknis oleh kepada daerah yang tentunya kan tertuang di peraturan gubernur, peraturan bupati, peraturan wali kota dan seterusnya. Oleh karena itu evaluasi pelaksanaan PSBB ini salah satunya selain pengendalian jumlah laporan dari kasus positif yang kemudian muncul juga disertai dengan bagaimana masyarakat bisa menjalankan dengan baik. Apakah kemudian ini akan mampu mengendalikan pandemi secara maksimal apakah kemudian ini akan mampu memberikan ketenangan kepada masyarakat maka peraturan pelaksana pada level kepada daerah ini lah yang menjadi penting.
Saudara-saudara berikutnya adalah bahwa kita harus memberikan jaminan bahwa arus logistik dari pusat sampai daerah, dari sentra logistik sampai masyarakat pengguna, dari gudang sampai daerah harus berjalan dengan baik. Ini menjadi penting agar kita bisa memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat agar bisa terpenuhi. Bisa mengakses kebutuhan itu untuk memenuhi hal yang sifatnya dasar. Ini yang kemudian menjadi perhatian kita semuanya dan inilah yang menjadi kontrol kinerja pemerintahan mulai dari pemerintahan tingkat desa, kecamatan, kabupaten, kota, provinsi sampai dengan pemerintah pusat. Ini harus kita jalankan dan kita atasi secara bersama.
Kita menyadari betul bahwa sebagian kita tentunya akan terpukul sisi kehidupan ekonominya karena kemudian aktivitasnya harus dibatasi. Oleh karena itu kondisi ini akan menimbulkan kesulitan dari sebagian saudara-saudara kita. Pemerintah menyadari ini semuanya dan sudah menyiapkan bahwa perlu ada stimulus ekonomi dan perlu adanya jaring pengaman sosial yang harus betul-betul tepat sasaran karena ini menjadi bagian dari kunci sukses kita agar masyarakat bisa menjadi tenang, masyarakat tidak panik. Semuanya akan mendapatkan perhatian dari pemerintah terkait dengan jaring pengaman sosial ini semua golongan masyarakat termasuk saudara kita penyandang disabilitas. Ini menjadi perhatian yang serius yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Sudah barang tentu banyak sekali peraturan yang sudah dibuat oleh kementerian lembaga terkiat inilah menjadi acuan di dalam kaitan melaksanakan kegiatan-kegiatan pengamanan jaring sosial dan kemudian mengamankan stimulus kepada masyarakat.