Seperti diketahui, PSBB di Tangsel berlaku sejak 18 April hingga 1 Mei 2020. Pemberlakuan itu serentak bersama PSBB di Kabupaten dan Kota Tangerang.
Beberapa waktu lalu, Pemkab dan Pemkot Tangerang sudah memutuskan perpanjangan masa PSBB selama 14 hari. Perpanjangan itu dilakukan karena mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah itu belum putus.
"Kami akan melakukan perpanjangan PSBB mulai terhitung 14 hari sejak tanggal 1, jadi tanggal 2 pukul 00.00 WIB nyambung hingga tanggal 15 Mei," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah kepada wartawan, Rabu (29/4).
(abw/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini