Tragis PSK di Depok Diajak Kencan Lalu Dirampok

Round-Up

Tragis PSK di Depok Diajak Kencan Lalu Dirampok

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 28 Apr 2020 06:34 WIB
Ilustrasi: pembunuhan, mayat, bunuh diri, garis polisi, police line
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Depok -

Seorang wanita berinisial DN (51) ditemukan tewas bersimbah darah di Setu Pengarengan, Kecamatan Sukmajaya, Depok. Korban ternyata dibunuh oleh dua orang pelaku dengan modus mengajak korban berkencan.

Kedua pelaku yakni IR (17) dan RH (25), merampas barang-barang korban setelah membunuhnya. Kedua pelaku membawa sejumlah barang berharga usai membunuh korban.

"IR ini adalah pelaku utama, kerja tiap hari pengamen, setiap harinya mengamen dan RH itu adalah teman yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers yang disiarkan secara live melalui akun Instagram Humas PMJ, Senin (27/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

IR bekerja sama dengan tersangka RH (25). Kedua pelaku disebut Yusri, memang merupakan teman tongkrongan.

"Nah, RH pelaku yang kedua ini pengangguran, temannya IR dia ini, jadi janjian sama-sama melakukan pembunuhan dan perampokan itu, teman nongkrong lah mereka ini," ucap Yusri.

Yusri menyebut kedua pelaku memang berniat untuk mencari target seorang PSK. Mereka, sebutnya, berencana berpura pura mem-booking dan akhirnya merampok PSK tersebut.

"Ini motifnya bahwa IR ini kedua-duanya ingin menguasai barang milik korban ya, modusnya dengan ambil milik korban setelah dia lakukan tindakan kekerasan ya," ujar Yusri.

Modus kedua pelaku adalah dengan berpura-pura seakan-akan hendak mem-booking korban. Korban diketahui bekerja sebagai pekerja seks komersil (PSK).

"Mereka sudah janjian dengan korban, yang diincar korban kedua karena korban pertama gagal, menurut pengakuan tersangka korban pertama gagal. Korban ini yang diincar pekerja setiap hari sebagai PSK di daerah tersebut," kata Yusri.

Korban dibunuh pada Jumat (24/4) malam lalu. Kedua pelaku awalnya menjemput korban dari Pasar Rebo, Jakarta Timur ke Depok.

"Wanita tersebut mau diajak ke kosannya, di tempat kos di tengah jalan ketemu IR, kemudian dieksekusi di situ, jadi pelaku yang eksekusi adalah IR, kemudian RH membantu memegang dan yang dilakukan (IR) adalah menggorok leher korbannya dengan celurit," ucap Yusri.

Setelah korban dibunuh, kedua pelaku mengambil barang-barang milik korban. Yusri menyebut sejumlah barang berharga, seperti kalung, cincin, dan uang senilai Rp 1,3 juta, dibawa kabur oleh para pelaku.

"RH yang ambil cincin, IR yang membacok dan yang mengambil semua barang-barang lain milik korban," ujar Yusri.

Kedua pelaku lalu ditangkap pada Jumat (24/4) sekitar pukul 21.00 WIB oleh pihak kepolisian. Keduanya dikenai Pasal 365 KUHP juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dan/atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Halaman 2 dari 3
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads