Polisi: Pembunuh Wanita PSK di Depok Kerap Konsumsi Obat Penenang

Polisi: Pembunuh Wanita PSK di Depok Kerap Konsumsi Obat Penenang

Matius Alfons - detikNews
Senin, 27 Apr 2020 18:15 WIB
Pelaku Pembunuhan di Depok
Foto: Istimewa
Depok -

Polisi mengungkap salah satu pelaku pembunuhan wanita penjaja seks komersial (PSK) di Setu Pengarenan, Depok, disebut kerap mengkonsumsi obat penenang. Polisi melakukan tes urine untuk mendalami lebih lanjut terkait kandungan jenis narkotika apa yang dikonsumsi pelaku.

"Hasil tadi saya ngobrol dengan salah satu pelaku, IR, dia ini ngaku hampir setiap hari menggunakan obat penenang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Senin (27/4/2020).

Yusri memastikan obat penenang tersebut merupakan salah satu jenis narkoba. Namun dia belum bisa memastikan narkoba apa yang digunakan IR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia baru pengakuan dia suka pakai obat, belum ketahuan, makanya ngomong-nya agak ngaco-ngaco dia," ucap Yusri.

Yusri menyebut pihaknya akan segera melakukan tes urine kepada yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

"Belum tahu jenis narkobanya, ini makanya mau kita tes urine," ujar Yusri.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku inisial IR (18) dan RH (25) atas kasus pembunuhan terhadap seorang wanita PSK di Depok. IR merupakan seorang pengamen sedangkan RH merupakan seorang pengangguran.

Peristiwa perampokan yang berakhir dengan pembunuhan itu terjadi pada 15 April 2020, sekitar pukul 22.30 WIB, di Setu Pengarengan, Sukmajaya, Depok. Saat itu korban sedang berboncengan dengan pelaku dari Pasar Rebo menuju Depok.

Kedua pelaku lalu ditangkap pada Jumat (24/4) sekitar pukul 21.00 WIB oleh pihak kepolisian. Keduanya dikenai Pasal 365 KUHP juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dan/atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman seumur hidup.

(maa/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads