Polisi mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan seorang wanita di Setu Pengarengan, Depok. Kedua pelaku, disebut polisi, mengincar wanita yang berprofesi sebagai PSK sebagai korbannya.
"Mereka sudah janjian dengan korban, yang diincar korban kedua karena korban pertama gagal, menurut pengakuan tersangka korban pertama gagal. Korban ini yang diincar pekerja setiap hari sebagai PSK di daerah tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers yang disiarkan secara live melalui akun Instagram Humas PMJ, Senin (27/4/2020).
Dalam kasus ini, polisi menangkap dua pelaku, yaitu RT (25) dan IR (17).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri menyebut pelaku RH awalnya mem-booking korban dan berpura-pura mengajak kencan. Namun, di tengah perjalanan, RH justru membawa korban ke lokasi kejadian di Setu Pengarengan.
"Wanita tersebut mau diajak ke kosannya, di tempat kos di tengah jalan ketemu IR, kemudian dieksekusi di situ, jadi pelaku yang eksekusi adalah IR, kemudian RH membantu memegang dan yang dilakukan (IR) adalah menggorok leher korbannya dengan celurit," ucap Yusri.
Setelah digorok, barang-barang milik korban diambil oleh para pelaku. Yusri menyebut sejumlah barang berharga, seperti kalung, cincin, dan uang senilai Rp 1,3 juta, dibawa kabur oleh para pelaku.
"RH yang ambil cincin, IR yang membacok dan yang mengambil semua barang-barang lain milik korban," ujar Yusri.
Seperti diketahui, peristiwa itu terjadi pada 15 April 2020, sekitar pukul 22.30 WIB, di Setu Pengarengan, Sukmajaya, Depok. Saat itu korban sedang berboncengan dengan pelaku dari Pasar Rebo menuju Depok.
Kedua pelaku lalu ditangkap pada Jumat (24/4), sekitar pukul 21.00 WIB oleh pihak kepolisian. Keduanya dikenai Pasal 365 KUHP juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dan/atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman seumur hidup.
(maa/mei)