Berkaca dari masih banyaknya ditemukan pelanggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sedang mengkaji untuk memperpanjang masa PSBB.
"Dua hari ke depan kita kaji (perpanjang masa PSBB)," ujar Rahmat Effendi.
Ia memastikan rencana perpanjangan masa PSBB di Kota Bekasi akan diselaraskan dengan DKI Jakarta.
"Pasti lah (selaras dengan DKI)," tuturnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 28 hari. Dia mengaku sudah berdiskusi dengan beberapa ahli.
"Dengan mendengar pandangan para ahli di bidang penyakit menular dan diskusi yang dilakukan Dinas Kesehatan, kami putuskan memperpanjang pelaksanaan PSBB, diperpanjang 28 hari. Artinya periode ke dua, dari 24 April sampai 22 Mei 2020.
Anies berharap masyarakat Jakarta mematuhi aturan PSBB, sehingga wabah Corona bisa selesai.
(aan/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini