ASDP Merak Belum Terima Arahan Setop Angkut Penumpang Terkait Mudik Dilarang

ASDP Merak Belum Terima Arahan Setop Angkut Penumpang Terkait Mudik Dilarang

Muhammad Iqbal - detikNews
Rabu, 22 Apr 2020 13:06 WIB
Pelabuhan Merak
Pelabuhan Merak (Muhammad Iqbal/detikcom)

Nurhadi mengatakan instruksi dari Kemenhub nantinya akan menjadi dasar bagi pihaknya untuk melakukan langkah-langkah pencegahan mudik. "Tinggal nanti SOP-nya di lapangan seperti apa, kami menunggu. (Keputusan) ini kan baru," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Kemenhub tengah merancang permenhub yang mengatur soal larangan mudik. Dalam permenhub itu, Kemenhub akan mengatur sanksi bagi warga yang berkeras mudik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin Presiden sudah memutuskan bahwa pemerintah tidak lagi mengimbau, tapi dengan tegas melarang, masyarakat untuk mudik. Arahan beliau, transportasi diharapkan berperan aktif dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19. Untuk itu, Kementerian Perhubungan akan segera menyiapkan permenhub yang mengatur pelarangan mudik termasuk sanksinya apabila melanggar aturan," kata juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan tertulis pagi ini.


(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads