Jelang Mudik, Truk Dilarang Nyeberang Lewat Merak Mulai 24 Maret

#RamadanJadiMudah by BSI

Jelang Mudik, Truk Dilarang Nyeberang Lewat Merak Mulai 24 Maret

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 12 Mar 2025 17:15 WIB
Pengemudi truk duduk di atas kendaraannya saat antre memasuki kapal di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu (21/12/2024). Berdasarkan data Posko Merak pada 20 Desember 2024 atau H-5 Natal, total penumpang yang menyeberang dari Jawa ke Sumatera mencapai 23.236 orang, sementara total seluruh kendaraan sebanyak 5.922 unit dengan total kapal beroperasi sebanyak 33 unit. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/rwa.
Ilustrasi antrean truk di Pelabuhan Merak (ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto)
Serang -

Angkutan barang dilarang melintasi Pelabuhan Merak mulai 24 Maret 2025. Larangan ini dilakukan untuk memperlancar arus mudik dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera.

"Untuk pembatasan angkutan berat ya, angkutan barang itu akan dimulai tanggal 24 (Maret), jadi tanggal 25 (Maret) itu sudah tidak ada lagi untuk angkutan barang," kata Dirlantas Polda Banten Kombes Leganek di Serang, Banten, Rabu (12/3/2025).

Dirlantas Polda Banten Kombes Leganek (Bahtiar/detikcom)Dirlantas Polda Banten Kombes Leganek (Bahtiar/detikcom)

Angkutan barang akan diarahkan ke area tunggu. Pelabuhan Merak hanya digunakan untuk kendaraan yang mengangkut pemudik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada tiga pelabuhan yang disiapkan untuk melayani pemudik. Pelabuhan Merak hanya untuk pemudik pejalan kaki, bus pengangkut penumpang, mobil penumpang dan pikap.

"Ini akan dilayani di Merak," katanya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, pemudik yang menggunakan sepeda motor akan diarahkan ke Pelabuhan Pelindo Ciwandan. Pelabuhan ini juga dapat digunakan untuk truk kecil.

"Ini akan dimulai tanggal 26, sudah mulai kita laksanakan dan kita sudah melayani dengan maksimal," ujarnya.

Simak juga Video 'Pesan Dirlantas ke Pemudik, Waspadai Jalur Bekasi Timur-Jatiwaringin':

(bri/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads