Kabareskrim: Dari 38.822 Napi Asimilasi yang Bebas, 27 Orang Kembali Berulah

Kabareskrim: Dari 38.822 Napi Asimilasi yang Bebas, 27 Orang Kembali Berulah

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 21 Apr 2020 10:50 WIB
Polisi Serahkan Motor Korban Kejahatan Bandit Jalanan
Ilustrasi Pelaku Kejahatan yang Ditangkap Polisi (Muhajir Arifin/detikcom)

"Tersangka AR asli Palembang, tempat tinggal tidak jelas. Yang bersangkutan ini adalah eks narapidana asimilasi LP Bandung dalam kasus kasus pencurian dengan kekerasan Pasal 365 KUHP," jelas Kombes Budhi Herdi Susianto dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (18/4).

Sementara temannya, JN (33), juga mendapatkan asimilasi. "Tersangka JN merupakan eks napi asimilasi dari Lapas Salemba dalam kasus 365 KUHP," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diberitakan sebelumnya, aksi kriminalitas jalanan terus terjadi di sejumlah daerah. Warga khawatir kejahatan itu dilakukan oleh warga binaan yang mendapat asimilasi di tengah pandemi Corona (COVID-19). Atas keresahan warga, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly angkat suara.

Yasonna meminta seluruh jajarannya meningkatkan koordinasi dengan kepolisian terkait narapidana yang dibebaskan kembali melakukan tindak pidana lagi. Yasonna meminta pihak kepolisian memenjarakan lagi napi itu segera.

ADVERTISEMENT

"Saya harapkan seluruh Kakanwil dan Kadivpas berkoordinasi dengan para Kapolda di seluruh daerahnya agar warga binaan pemasyarakatan yang mengulangi tindak pidana setelah mendapatkan asimilasi dan integrasi untuk segera dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan usai menjalani BAP di kepolisian agar yang bersangkutan langsung menjalani pidananya," kata Yasonna dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (20/4).

Hal ini disampaikan oleh Yasonna saat memberikan pengarahan secara online terhadap semua Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, Yasonna meminta jajarannya melengkapi segala administrasi para napi yang dibebaskan karena virus Corona.

"Koordinasi juga harus dilakukan dengan forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah). Selain itu, lengkapi juga administrasi warga binaan yang dibebaskan dengan baik dan juga database pasca-asimilasi COVID-19 agar koordinasi bisa berjalan dengan baik," ucapnya.


(aud/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads