Istana Harap Kasus Corona di RI Tak Tembus 106 Ribu Seperti Prediksi

Istana Harap Kasus Corona di RI Tak Tembus 106 Ribu Seperti Prediksi

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Minggu, 19 Apr 2020 09:48 WIB
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PP tersebut mengatur soal prosedur penerapan PSBB. Seperti apa ketentuannya?
Juri Ardiantoro (20detik)

Sebelumnya, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan prediksi para ilmuwan mengenai momentum puncak wabah virus Corona di dalam negeri. Para ilmuwan memprediksi puncak itu terjadi mulai Mei hingga Juli, angka positif COVID-19 bisa mencapai 106 ribu kasus.

"Dan kami mempercayai bahwa puncak dari pandemi ini di Indonesia akan dimulai pada awal Mei dan akan terus berlangsung sekitar awal Juni," tutur Wiku menggunakan bahasa Inggris dalam video akun YouTube resmi Sekretariat Presiden, yang diakses detikcom pada Jumat (17/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut angka kumulatif kasus positif COVID-19 pada puncak wabah bakal mencapai 95 ribu kasus. Namun kemudian dia juga menyebut angka yang lebih dari 95 ribu kasus diprediksi terjadi pada Juni atau Juli.

"Angka kasus selama puncak secara kumulatif adalah 95 ribu kasus. Sedangkan selama Juni dan Juli, kasus terkonfirmasi secara kumulatif akan mencapai 106 ribu kasus," tutur Wiku.


(azr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads