Pemkot Bogor Ungkap Mobilitas Warga Turun 40% di Hari Kedua PSBB

Pemkot Bogor Ungkap Mobilitas Warga Turun 40% di Hari Kedua PSBB

Sachril Agustin - detikNews
Kamis, 16 Apr 2020 16:16 WIB
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim (Farhan/detikcom)

Bila ada warga yang terus-menerus melakukan pelanggaran, lanjutnya, Pemkot Bogor akan memberikan sanksi.

"Iya, (bila terus melanggar) kan ada tipiring (tindak pidana ringan), ada tindak pidana, terus ada juga pencabutan izin. Evaluasi izin-izin ada juga," pungkas dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, wilayah Bogor, Depok dan Bekasi menerapkan PSBB guna mencegah penyebaran virus Corona. PSBB dimulai pada Rabu (15/4) kemarin.


(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads