Lebih lanjut, Alamsyah mengatakan pemerintah belum mengenakan sanksi kepada warga yang tidak menaati aturan. Saat ini masih dilakukan secara persuasif dan diberikan edukasi terkait PSBB.
"Persuasi dan edukasi, dikasih masker. Yang naik angkot duduk samping sopir diminta di belakang. Selalu taati aturan PSBB," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alamsyah mengatakan pemerintah Bekasi akan melakukan evaluasi dalam 5 hari ke depan. Dia mengatakan akan ada sanksi bagi warga yang melanggar.
"Akan ada evaluasi kalau sudah berjalan sekitar 4-5 hri. Dalam PSBB ada sanksi yang bisa diberikan," tuturnya.
(lir/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini