Mempertanyakan DPR yang Kebut Omnibus Law Saat Pandemi Corona

Round-Up

Mempertanyakan DPR yang Kebut Omnibus Law Saat Pandemi Corona

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 14 Apr 2020 07:15 WIB
Massa buruh dari berbagai daerah kembali datangi Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (15/1/2020). Aksi itu untuk menolak Omnibus Law yang dinilai merugikan kaum buruh.
Ilustrasi penolakan omnibus law cipta kerja (Rifkianto Nugroho/detikcom).

Sementara itu, Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta DPR RI tidak melakukan tindakan yang dapat memprovokasi publik, misalnya dengan tetap membahas omnibus law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Perludem menilai keputusan DPR tetap melanjutkan proses pembahasan RUU Ciptaker bisa memuat publik marah sehingga berimbas terhadap penanganan virus Corona.

"Mestinya, apalagi DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat itu betul-betul bisa memahami situasi sosial dan psikologis masyarakat kita. Jangan kemudian justru melihat ini (pandemi virus Corona) sebagai celah untuk terus membahas produk hukum yang justru akan mendapatkan penolakan masyarakat," kata Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi polemik di masyarakat, Wakil Ketua Baleg Willy Aditya, merasa seba salah ketika membahas RUU Cipta Kerja di tenga pandemi Corona. Menurutnya, DPR memiliki tugas dan fungsi sendiri untuk pembahasan rencana undang-undang.

"Jadi begini, cara berpikirnya jangan prejudice (kecurigaan). DPR itu tugas konstitusionalnya membuat Undang-Undang. Nanti dibilang DPR nggak produktif, DPR-nya melempem. Jadi DPR ini maju kena mundur kena ini. Ya, jangan kemudian kita di peta konflik dengan kondisi seperti itu," kata Wakil Ketua Baleg Willy Aditya kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

Willy menegaskan proses RUU Ciptaker saat ini belum memasuki tahap pembahasan substansi. Sebelum masuk tahap pembahasan substansi, kata dia, Baleg akan menggelar rapat kerja (raker) dengan pihak pemerintah untuk memastikan kesiapan RUU tersebut.

"Besok kita tanyakan kesiapan pemerintah dan skemanya, apakah tetap seperti awal atau tidak, apakah ada substansi yang berubah atau tidak," terang Willy.


(aik/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads