Kenaikan signifikan kasus baru (kasus COVID-19 per hari) juga bakal terjadi bila tak ada larangan mudik dari Jabodetabek ke provinsi-provinsi lain di Pulau Jawa. Kenaikan kasus baru yang butuh perawatan RS bakal memuncak persis pada momen 1 Syawal 1441 H atau 24 Mei 2020 nanti.
Estimasi kasus COVID-19 per hari di Pulau Jawa:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Jawa selain Jabodetabek (dengan mudik): +/- 40.000 kasus COVID-19 perlu perawatan RS
2. Jawa selain Jabodetabek (tanpa mudik): +/- 30.000 kasus COVID-19 perlu perawatan RS
3. Jabodetabek: +/- 10.000 kasus COVID-19 perlu perawatan RS (memuncak pada 9 Mei)
"Kenaikan signifikan kasus yang perlu RS mulai pekan ke-2 bulan puasa dengan puncak saat Lebaran," tulis Tim FKM UI.
![]() |
Ada sejumlah asumsi yang dijadikan dasar oleh tim FKM UI untuk menghitung prediksi ini, yakni Survei Potensi Pemudik Angkutan Lebaran Tahun 2019 Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hasil survei itu menyebut 44,1% orang dari Jakarta Bogor Depok Tangerang (Jabodetabek) yang mudik Lebaran 2019. Sebesar 44,1% di antara 100% orang di Jabodetabek berarti 14,9 juta orang.
Sedangkan untuk 2020, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memprediksi 56% warga Jabodetabek tidak mudik, 37% masih mempertimbangkan untuk mudik, dan 7% telah mudik. Asumsinya, 20% penduduk Jabodetabek bakal mudik ke provinsi lain di Pulau Jawa ini selama rata-rata 7 hari pada 2020.
Berdasarkan data kumulatif COVID-19 yang terlaporkan di Indonesia, pertambahan jumlah kasus per hari di Pulau Jawa selain Jakarta periode 26 Maret-10 April 2020 sekitar dua kali lebih besar dibanding periode 17-26 Maret 2020.
(dnu/fjp)