Perwali Depok Atur Operasional KRL sampai Pukul 18.00 WIB Saat PSBB

Perwali Depok Atur Operasional KRL sampai Pukul 18.00 WIB Saat PSBB

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 13 Apr 2020 20:46 WIB
KRL Commuter Line
Ilustrasi KRL (Andhika Prasetia/detikcom)

Pada lampiran, dijelaskan jam operasional kendaraan angkutan umum dan perkeretaapian sebagai berikut:

1. Jam operasional kendaraan bermotor umum dalam trayek dan angkutan perkeretapaian mulai pukul 06.00-18.00 WIB.
2. Jam operasional kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek dapat berjalan selama 24 jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan pembatasan jam operasional prasarana transportasi dan fasilitas penunjangnya, sebagai berikut:

1. Jam operasional terminal angkutan jalan dan fasilitas penunjangnya mulai pukul 06.00-18.00 WIB
2 Jam operasional stasiun kereta api dan fasilitas penunjangnya mulai pukul 06.00-18.00 WIB
3. Jam operasional halte bus dan fasilitas penunjangnya mulai pukul 06.00-18.00 WIB.


(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads