Wilayah Bandung Raya akan diajukan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal tersebut menyusul disetujuinya PSBB di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bekasi).
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Daud Achmad mengungkapkan saat ini belum ada satu daerah pun di Bandung Raya yang mengajukan PSBB.
"Dari laporan yang kami terima, di daerah kabupaten atau kota di Bandung Raya belum ada yang memohon untuk PSBB. Walau begitu pak gubernur sudah melihat Bandung Raya perlu PSBB," kata Daud dalam konferensi pers secara daring di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (13/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski lima wilayah itu belum mengajukan, menurut Daud, tim Gugus Tugas diinstruksikan untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota di Bandung Raya untuk mempersiapkan penerapan PSBB. "Kabupaten dan kota di level bawah untuk mempersiapkan jika Bandung Raya ini diusulkan ke Menteri Kesehatan untuk menerapkan PSBB," tuturnya.
Pihaknya tengah menunggu kajian dilaksanakannya PSBB. "Mudah-mudahan minggu-minggu ini kajian itu ada, keputusannya ada di kepala daerah dan gubernur," ucap Daud.