Lucius mengatakan Formappi secara tegas menolak proses pembahasan RUU Ciptaker dilanjutkan di tengah wabah virus Corona. Dia kembali mengingatkan keputusan tetap melanjutkan proses pembahasan akan memunculkan persepsi bahwa RUU Ciptaker sarat akan kepentingan DPR semata, bukan publik.
"Jadi DPR mesti bisa berpikir strategis di saat seperti ini. Kengototan mereka untuk menjadikan prioritas legislasi hanya pada sejumlah RUU kontroversial pada saat yang tidak memungkinkan sekarang ini, justru akan menghidupkan kecurigaan akan kuatnya kepentingan DPR akan hadirnya RUU yang pro kepentingan mereka sendiri," tegas Lucius.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengungkapkan, DPR akan menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk memutuskan apakah proses pembahasan RUU Ciptaker akan dilanjutkan atau tidak. Supratman menjelaskan, jika dilanjutkan Baleg dan pemerintah akan membahas lebih dulu klaster yang tidak mendapat penolakan dari publik.
"Langkah awal itu yang akan kita lakukan, kita sepakati, kita akan rapat kerja mendengar dari pemerintah, apakah ingin tetap melanjutkan atau tidak. Itu dulu, mendengarkan penjelasan pemerintah nih. Itu yang pertama," ungkap Supratman kepada wartawan, Kamis (9/4).
"Kaya klaster kemudahan perizinan untuk usaha kecil, menengah, mikro, atau kawasan ekonomi khusus. Kan itu nggak ada (penolakan), itu bagus sekali kan. Saya mendorong itu malah, kalau bisa," imbuhnya.
(zak/gbr)