DPR RI tetap melanjutkan proses pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja (Ciptaker). Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menilai DPR hanya memikirkan kepentingan sendiri di tengah perjuangan masyarakat melawan virus Corona (COVID-19).
"Saya kira ini penyakit DPR yang sudah jadi tradisi selama ini. Mereka (DPR) selalu terlihat gagal untuk menentukan apa prioritas yang mendesak untuk dikerjakan," kata peneliti Formappi Lucius Karus kepada wartawan, Senin (13/4/2020).
"Saya kira ini adalah bukti bagaimana DPR bekerja khususnya dalam menentukan program prioritas yang tidak berdasarkan kebutuhan konkret rakyat, tetapi justru mengacu pada apa yang menjadi keinginan DPR saja," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lucius menegaskan proses pembahasan RUU Ciptaker membutuhkan partisipasi masyarakat, bukan hanya DPR dan pemerintah saja. Namun saat ini, sebut dia, partisipasi masyarakat tidak akan maksimal saat ini karena pandemi virus Corona.
"Di dalam proses pembahasan RUU ada bagian yang tak bisa diremehkan begitu saja, yakni partisipasi publik. Partisipasi publik saat ini tersumbat karena situasi pandemi yang tak memungkinkan publik bisa secara aktif memikirkan apa yang akan diatur dalam RUU Cipta Kerja tersebut. Partisipasi publik itu tak bisa diganti dengan menghadirkan satu dua lembaga yang bisa diklaim mewakili publik melalui RDPU (rapat dengar pendapat umum)," papar Lucius.
Apabila DPR tetap ngotot ingin melanjutkan proses pembahasan RUU Ciptaker, Lucius menuturkan hanya akan memunculkan kecurigaan publik. Publik, menurutnya, akan curiga sebenarnya untuk siapa RUU Ciptaker ini.
"Maka. ketika publik lagi fokus dengan Corona, maka ini waktu emas bagi pemerintah dan DPR untuk merealisasikan mimpi membahas kilat RUU Cipta Kerja agar cepat bisa berlaku," sebut Lucius.
"Dan kalau benar, maka sudah terkonfirmasi sebenarnya bahwa misi (RUU) Cipta Kerja ini sesungguhnya bukan untuk pekerja, tetapi bagi pengusaha," sambung dia.
Antisipasi Kelangkaan Pangan, Zulhas Tanam Ketela Saat Corona: