Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X meminta Presiden Jokowi membuka data zona merah virus Corona. Namun, Sultan mengungkapkan pada saat itu, Senin (30/3), pemerintah tak mau menjawab permintaannya. Padahal data zona merah diperlukan DIY untuk mengantisipasi persebaran virus Corona dari kasus impor (imported case) luar daerah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pada Rabu (1/4), ada beberapa langkah untuk mengendalikan penyebaran virus COVID-19. Yang pertama kali perlu dilakukan adalah transparansi terkait data pasien positif Corona. Konteksnya adalah soal social distancing terkait pelacakan pergerakan kasus COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari aspek tenaga kesehatan, Sekretaris Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dyah Agustina mengaku tidak tahu secara pasti jumlah tenaga kesehatan yang jadi suspect dan positif COVID-19. Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah lebih proaktif menyampaikan informasi perkembangan wabah ini tanpa melanggar hak-hak pasien. Organisasi pemerhati HAM ini memandang transparansi data diperlukan sebagai dasar langkah mitigasi penyebaran COVID-19.
Kini, pandangan Jokowi terhadap transparansi data Corona berubah. Melalui rapat terbatas bersama Gugus Tugas Penanganan COVID-19, dia meminta data informasi terkait virus Corona baru (COVID-19) terintegrasi dengan baik dan disampaikan ke publik secara transparan.
"Terbuka datanya sehingga semua orang bisa mengakses data ini dengan baik," kata Jokowi dalam ratas, yang disiarkan langsung Sekretariat Presiden, Senin (13/4/2020).
Informasi yang perlu dibuka ke publik itu terkait dengan data orang dalam pemantauan (ODP) hingga pasien positif COVID-19. Dia meminta jumlah ODP hingga pasien positif COVID-19 terdata dengan baik.
"Sehingga informasi itu semuanya ada, baik mengenai jumlah PDP di setiap daerah, jumlah yang positif, jumlah yang meninggal jumlah yang sembuh, semuanya menjadi jelas dan terdata dengan baik. Harusnya ini setiap hari bisa di-update dan lebih tepat," kata Jokowi.
Dia meminta data ODP, PDP, positif COVID-19, jumlah kematian, hingga jumlah kesembuhan bisa diakses ke publik. Apakah peta zona merah COVID-19 juga akan dibuka ke publik?
(dnu/fjp)