Dia mengimbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan untuk melawan COVID-19, penyakit akibat virus Corona yang masih terus menjadi masalah di Indonesia. Menko PMK meminta masyarakat tidak melakukan mudik dan piknik dalam waktu dekat ini, mengingat penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia terus meningkat. Maka libur pun digeser.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan kesepakatan rapat, beberapa perubahan cuti bersama adalah sebagai berikut:
- Libur Hari Raya Idul Fitri tetap pada tanggal 24-25 Mei 2020.
- Tambahan Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 28 Oktober 2020.
- Tambahan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri semula sejak tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020.
Simak video 'Rakor Tingkat Menteri, Curi Bersama Lebaran Digeser ke Akhir Tahun'
(dnu/bar)