Cuti Bersama Lebaran Geser ke Desember, Menko PMK Yakin Tak Ada Masalah

Cuti Bersama Lebaran Geser ke Desember, Menko PMK Yakin Tak Ada Masalah

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 09 Apr 2020 20:38 WIB
Mendikbud Muhadjir Effendy
Menko PMK Muhadjir Effendy (Andhika Prasetya/detikcom)
Jakarta -

Cuti bersama hari Lebaran tahun 2020 bakal digeser ke Desember. Padahal, ada Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 di bulan Desember. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjamin tak akan ada masalah akibat pergeseran cuti bersama Lebaran itu.

Meski libur Natal dan tahun baru nantinya berdekatan dengan cuti bersama Lebaran, Muhadjir yakin masalah macet parah dan masalah penanganan arus mudik akhir tahun tidak akan terjadi. Tak akan ada masalah besar di berbagai sektor.

"Insyaallah tidak. Rentang waktunya cukup panjang, mulai tanggal 24 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021," kata Muhadjir menepis kekhawatiran, saat menjawab pertanyaan wartawan, Kamis (9/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan menggeser tambahan cuti bersama ini diambil lewat Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Muhadjir, beberapa jam yang lalu. Pemerintah memandang perlu melakukan perubahan cuti bersama tahun 2020.

ADVERTISEMENT

"Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden dalam Ratas Antisipasi Mudik Lebaran pada tanggal 2 April 2020 terkait Himbauan Tidak Mudik dan Penggantian Libur Lebaran tahun 2020," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy saat memimpin RTM terkait Revisi SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.

Sebagai upaya penanggulangan penyebaran COVID-19, pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dia mengimbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan untuk melawan COVID-19, penyakit akibat virus Corona yang masih terus menjadi masalah di Indonesia. Menko PMK meminta masyarakat tidak melakukan mudik dan piknik dalam waktu dekat ini, mengingat penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia terus meningkat. Maka libur pun digeser.

Berdasarkan kesepakatan rapat, beberapa perubahan cuti bersama adalah sebagai berikut:

- Libur Hari Raya Idul Fitri tetap pada tanggal 24-25 Mei 2020.
- Tambahan Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 28 Oktober 2020.
- Tambahan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri semula sejak tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020.

Simak video 'Rakor Tingkat Menteri, Curi Bersama Lebaran Digeser ke Akhir Tahun'

[Gambas:Video 20detik]



Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads