Aduh! Baru Bebas Imbas Corona, Napi Ini Dipergoki 2 Kali Mau Mencuri

Aduh! Baru Bebas Imbas Corona, Napi Ini Dipergoki 2 Kali Mau Mencuri

Hermawan Mappiwali - detikNews
Rabu, 08 Apr 2020 17:30 WIB
Napi di Wajo ini kembali ditangkap usai hendak mencuri. Padahal dia baru dibebaskan lewat program pencegahan Corona (dok. Istimewa)
Napi di Wajo ini kembali ditangkap usai hendak mencuri. Padahal dia baru dibebaskan lewat program pencegahan Corona. (dok. Istimewa)

"Ya 2 kali. Kemarin ndag sampai mencuri, ketahuan jadi langsung kabur. Tadi pagi juga begitu," ujar Bagas.

Akibat perbuatannya, Rudi Hartono kembali dijebloskan ke penjara. Dia diserahkan ke pihak Lapas Kelas II B Sengkang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Narapidana tersebut diserahkan kembali ke pihak rutan Kelas II B atas permintaan masyarakat karena dia telah berbuat keresahan," ujar Bagas.

"Sehingga narapidana ini kembali menjalani sisa masa hukuman yang akan dijalani kembali sampai tahun 2022," pungkas Bagas.


(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads