Pandemi Corona, Kegiatan Panitia Ad Hoc Pilkada di Sulut-Sumbar Dihentikan

Pandemi Corona, Kegiatan Panitia Ad Hoc Pilkada di Sulut-Sumbar Dihentikan

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Minggu, 05 Apr 2020 21:37 WIB
virus corona
Ilustrasi virus Corona, Foto: Getty Images/iStockphoto/wildpixel

"Jadi terkait anggaran itu kita dialokasikan pemerintah daerah diangka 220 miliar. Setelah ada surat dari KPU untuk memberhentikan penggunaan anggaran sementara kita hitung keseluhan realisasi anggaran yang kita gunakan dan menunggu instruksi selanjutnya. Anggaran ini kita tindak lanjuti. Misal dikembalikan ke daerah untuk penanganan Covid-19 saat ini kita juga masih menunggu instruksi selanjutnya. kurang lebih kita sudah 15 % merealisasikan anggaran,"katanya.

Senada dengan Ardiles, Ketua Bawaslu Sumatera Barat (Sumbar) Surya Efitrimen juga menunggu keputusan pemerintah provinsi terkait realokasi anggaran pilkada. Ia masih belum mengetahui apakah realokasi anggaran ini akan dialokasikan untuk penanganan virus Corona atau tidak. Ia meminta kepastian mengenai teknis realokasi anggaran pilkada kepada pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian hal yang menjadi perhatian ini, berkaitan Bawaslu, terkait dengan pasca RDP antara Bawaslu, KPU, DKPP, komisi 2 DPR terkait dengan alokasi anggaran pilkada tahun 2020 berkaitan dengan bagaimana pengguanan anggaran covid 19. Kami sebagai jajaran pengurus pemilu di daerah meminta kepastian bagaimana langkah-langkah secara hukumnya realokasi ini dilakukan secara teknis," kata Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen.

Tidak hanya itu, Surya pun menyoroti perlunya pemerintah menyusun skema pengusulan kembali anggaran pasca penundaan pilkada serentak. Ia berharap hal ini juga diatur dalam Perpu mengenai pengaturan Pilkada 2020 yang akan dibuat.

ADVERTISEMENT

"Kalau ditunda sesuai dengan opsi KPU di bulan September 2021 tentu kita harus siapkan anggaran untuk penyelenggaraan pilkada di Sumbar. Termasuk bagaimana mekanisme pengusulan kembali anggaran tersebut karena telah di realokasikan untuk penanganan covid 19 ini. Bagi bawaslu ini tantangan yang harus disikapi, terkait perpu. Artinya dalam perpu mesti diatur disitu, bahkan mphd baru di ttd pada Februari, ketika kita buat panitia kebijakan inilah yang bisa lakukan proses alokasi . Apalagi pengaruh psikologi masuarakat terkait penaganan Covid-19," imbuhnya.

Selain itu, Surya pun telah non aktifkan jajaran ad hoc di Bawaslu seluruh Sumatera Barat. Kini, jajaran ad hoc yang sudah dilantik telah diberhentikan per 31 Maret 2020.

"Kemudian saya lanjutkan dalam pembentukan jajaran panwas ad hoc ini kita sudah sejak oktober 2019 dan dilantik sejak 23 desember 2019 secara serentak di Sumbar, jadi yang di lantik ini adalah panwaslu kecamatan. Kemudian panwaslu kecamatan telah bentuk panitia di kelurahan se Sumatera Barat di 1158 desa dan kelurahan dan dilantik pada 13 maret 2020 ini. Artinya pengawasan di sumbar ini dilakukan di seluruh daerah kabupaten dan kota. Berkaitan dengan SK ditundanya tahapan pilkada ini, kami sudah instruksikan bawaslu seluruh sumatera bahan untuk non aktifkan jajaran ad hoc baik panwaslu kecamatan maupun desa kelurahan per 31 maret 2020 ini," jelasnya.


(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads