Kemunculan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang membela 49 TKA asal China di Kendari, Sulawesi Tenggara, disoal Komisi III DPR. Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mempertanyakan mengapa bukan Menkum HAM Yasonna Laoly yang memberi penjelasan soal kedatangan TKA dari China di masa pandemi virus Corona.
"Kenapa yang jawab kok Menko Maritim, kalau SOP-nya semua berlaku sesuai aturan?" tanya Sahroni dalam rapat bersama Menkum HAM melalui teleconference, Rabu (1/4/2020).
Yasonna pun memberi penjelasan soal pernyataan Luhut. Menurutnya, hal itu sudah sesuai hasil rapat yang juga dihadiri Luhut dan Yasonna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah Sultra seperti yang sudah saya jelaskan, sesuai dengan ketentuan Permenkum HAM, kenapa Pak Menko (Luhut) yang menjelaskan. Jadi itu hasil rapat di Kemenko Maritim yang dihadiri oleh Menaker dan Menlu, karena ini menyangkut isu domain Kemenkum HAM, tapi juga menyangkut investasi," jelas Yasonna.
"'Jadi biar saya yang menjelaskan,' kata Pak Menko Maritim," lanjutnya.
Yasonna mengatakan dirinya tidak memberi penjelasan soal kedatangan 49 TKA China itu lantaran ada kesepakatan rapat dengan Luhut. Namun, kata Yasonna, jajaran Kemenkum HAM di Sulawesi Tenggara sudah menjelaskan secara rinci soal kedatangan TKA China tersebut.
"Jajaran Kanwil dan Dirjen Imigrasi sudah menjelaskan kepada publik, bahkan menyampaikan secara rinci melalui rilis. Saya tidak menjelaskan karena kesepakatan kami pada rapat di Kemenko. Tapi jajaran kami termasuk Kakanwil di Sultra menyampaikan penjelasan ini," ujar Yasonna.