Menanggapi Habiburokhman, Jenderal Idham tidak mau melampaui kapasitasnya. Dia merasa tidak perlu berkomentar mengenai ketidakrelevanan Perppu era Sukarno tersebut untuk saat ini. Polisi nantinya hanya melaksanakan apa yang diperintahkan Presiden.
"Kemudian termasuk tadi tentang darurat sipil yang ditanyakan, saya kira Polri tidak dalam kapasitas untuk memberikan komentar atau tanggapan. Saya sebagai aparat penegak hukum, aparat pemerintah, saya samina wa athona sama pemerintah RI," ucap Idham.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari Fraksi Partai Demokrat, Mulyadi, menyampaikan aspirasi. Pengertian darurat sipil dengan darurat kesehatan berbeda jauh. Dia menilai darurat kesehatan lebih tepat untuk diterapkan saat ini.
"Karena dalam pengertian saya, darurat sipil itu tujuannya adalah tertib sipil yang biasanya untuk memastikan roda pemerintahan berjalan dan timbulnya tertib sipil. Sangat berbeda dengan darurat kesehatan yang sebetulnya lebih tepat kalau kita terapkan saat ini," tutur Mulyadi.
"Di mana darurat sipil memberikan kewenangan besar kepada negara atau pemerintah, sementara darurat kesehatan adalah memberi kewajiban kepada pemerintah untuk memastikan kondisi kesehatan masyarakat," imbuhnya.
![]() |