Pemerintah Siapkan Aturan Larangan WNA Masuk RI di Tengah Pandemi Corona

Pemerintah Siapkan Aturan Larangan WNA Masuk RI di Tengah Pandemi Corona

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 31 Mar 2020 13:00 WIB
Sebagai salah satu jalur keluar-masuknya orang dari dan ke Indonesia, Bandara Soekarno-Hatta mempersiapkan pencegahan dari virus corona.
Ilustrasi lalu lintas kedatangan orang dari luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (Andhika/Prasetia)


"Kapan akan berlaku, bahwa yang kita sampaikan roh besar peraturan akan dikeluarkan, tapi detailnya akan dikeluarkan dan Pak Menkum HAM sudah persiapkan Permenkumham, tapi akan berlaku secepat mungkin," ujar Retno.

Retno menekankan ada pengecualian bagi mereka yang memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas/Tetap (Kitas/Kitap), pemegang izin tinggal diplomatik, hingga pemegang izin dinas. Bagi mereka yang dikecualikan akan menjalani protokol kesehatan sesampai di Indonesia.


"Tentunya larangan masuk ini ada beberapa pengecualian, termasuk di antaranya adalah untuk pemegang kartu Kitas, Kitap, untuk pemegang izin tinggal diplomatik, pemegang izin tinggal dinas, dan lain-lain, dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan yang tetap dan berlaku. Sekali lagi, ada pengecualian," kata Retno.


(dkp/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads