Imigrasi: 126 WNA Traveler Ditolak Masuk ke Indonesia Imbas Corona

Imigrasi: 126 WNA Traveler Ditolak Masuk ke Indonesia Imbas Corona

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 12 Mar 2020 13:36 WIB
Plt Dirjen Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting.
Plt Dirjen Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting (Andhika/detikcom)
Jakarta -

Plt Dirjen Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting memaparkan ratusan warga negara asing (WNA) yang melancong ke Indonesia. Total, ada 126 WNA yang ditolak masuk ke RI.

"Yang sudah ditolak itu 126. Periode 6 Februari sampai 10 Maret 2020, ini rekap penolakan di tempat pemeriksaan imigrasi," kata Jhoni di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).

Penolakan ini imbas penyebaran Corona di tiga negara, yakni Iran, Italia, dan Korea Selatan. WNA yang pernah melancong ke tiga negara tersebut dilarang masuk Tanah Air. Sementara WNI dibolehkan masuk ke Indonesia, namun harus diperiksa lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"WNI yang pernah melakukan perjalanan dari 3 wilayah, terutama wilayah yang saya sebutkan tadi tak dilarang masuk ke negara sendiri, tapi dilakukan pemeriksaan tambahan di bandara saat tiba di Indonesia, front linenya KKP, Kantor Kesehatan Pelabuhan," kata Jhoni.

Dia lalu merinci soal jumlah 126 WNA yang ditolak masuk ke Indonesia. Terbanyak, WNA ditolak di Imigrasi Gusti Ngurah Rai Bali.

ADVERTISEMENT

"Total penolakan Ngurah Rai 89, Soetta 22, Kualanamu 7, Juanda 5, Batam 1, dan Batam Center 2," paparnya.

Simak Juga Video "WNA Pasien Corona yang Meninggal Sebelumnya Dirawat di RS Sanglah"

[Gambas:Video 20detik]

(idn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads