Namun Jokowi meminta agar pemeriksaan dan pengawasan pemudik dilakukan secara terukur. Jokowi berharap screening tidak dilakukan secara berlebihan.
"Jangan sampai menimbulkan juga langkah-langkah penyaringan atau screening yang berlebihan bagi pemudik yang telanjur pulang kampung. Terapkan protokol kesehatan dengan baik untuk memastikan bahwa kesehatan para pemudik itu betul-betul memberikan keselamatan bagi warga yang ada di desa," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Larangan mudik pun tidak hanya berlaku untuk masyarakat biasa. Aparatur sipil negara (ASN) juga terkena imbas larangan mudik. Bahkan sanksi tegas menanti ASN yang nekat mudik.
ASN yang nekat melakukan mudik bisa diberi sanksi sesuai dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010. Sanksi terberat dalam aturan tersebut adalah pemecatan.
Pemerintah daerah pun berupaya keras agar kegiatan mudik tidak membuat virus Corona menyebar. Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi sampai membatalkan program mudik gratis yang sebelumnya mereka canangkan.
"Iya, dibatalkan sesuai dengan edaran dari provinsi terkait Corona," ujar Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi Enung Nurholis ketika dihubungi, Senin (30/3).
(zak/maa)