Ini Suara Gubernur Anies, RK, hingga Edy soal Karantina Wilayah

Ini Suara Gubernur Anies, RK, hingga Edy soal Karantina Wilayah

Tim detikcom - detikNews
Senin, 30 Mar 2020 11:58 WIB
ilustrasi corona
Foto: ilustrasi corona
Jakarta -

Wabah virus Corona (COVID-19) di Indonesia semakin gawat. Sejumlah gubernur terus melakukan pencegahan, termasuk menggodok kemungkinan penerapan karantina wilayah.

Terbaru, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan pemerintah akan melakukan rapat untuk membahas peraturan pemerintah (PP) untuk melakukan karantina wilayah terkait pandemi virus Corona di RI.


Dia menyebut pembahasan PP tidak secara khusus untuk wilayah Jakarta. Rapat dijadwalkan digelar hari ini, Senin 30 Maret 2020.

"Bukan opsi (karantina) tapi lebih pada pembahasan peraturan pemerintah akan mengatur karantina wilayah, bukan hanya Jakarta. Jadi tak bisa seorang kepala daerah tiba-tiba mengkarantina wilayahnya tanpa mekanisme yang diatur peraturan pemerintah," kata Donny, pada Minggu (29/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Karantina Wilayah adalah istilah yang digunakan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Penjelasan dan syarat dilakukan karantina tersebut kemudian diatur dalam beberapa pasal di dalamnya.

Mengenai kemungkinan penerapan karantina wilayah, sejumlah gubernur telah angkat bicara.

Berikut pendapat para gubernur soal kemungkinan penerapan karantina wilayah:

ADVERTISEMENT

Jawaban Anies soal Apakah DKI Akan Lakukan Karantina Wilayah:



Anies

Gubernur DKI Anies Baswedan mengirim surat ke pemerintah pusat. Surat itu berisi permintaan untuk memberlakukan karantina wilayah di Jakarta.

Adanya surat itu diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud mengatakan surat itu tertulis tanggal 28 Maret dan diterima 29 Maret 2020.

"Ya, suratnya bernomer 143 tertanggal 28 Maret 2020, diterima tanggal 29 Maret 2020 sore," kata Mahfud melalui pesan singkat kepada detikcom, Senin (30/3/2020).

"Isinya minta pertimbangan pemberlakuan karantina wilayah. Itu saja dulu," lanjut Mahfud.

Anies sebelumnya mengatakan pihaknya saat ini tengah membahas kemungkinan penerapan karantina wilayah di Jakarta.


Hal tersebut juga telah masuk pembahasan Anies bersama Forkopimda dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bersama Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya.

"Jadi itu termasuk yang sedang dibahas. Nanti kalau sudah final, akan kami umumkan," kata Anies seperti dilihat dari siaran langsung akun YouTube Pemprov DKI, Sabtu (28/3/2020).

Anies mengatakan hal tersebut saat ditanya soal kemungkinan DKI menerapkan sistem karantina wilayah. Anies tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kemungkinan tersebut.

Anies baru akan mengumumkan jika sudah benar-benar diputuskan. Dia mengatakan Forkopimda sudah membahas parameter soal kemungkinan dilakukannya karantina wilayah.

"Semua parameter ada, semuanya sedang dibahas. Tapi nanti finalnya, seperti yang Anda tahu, kami biasanya kalau sudah final baru diumumkan," ujar Anies.


Ridwan Kamil (RK)

Gbernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil masih mematangkan rencana lockdown atau karantina wilayah yang masuk zona merah penyebaran virus corona (Covid-19) di Jawa Barat.

"Opsi lockdown atau karantina wilayah khususnya untuk zona merah ini sedang kita bahas, besok akan dirampungkan," kata Kang Emil sapaan karib Ridwan Kamil, Minggu (29/3/2020).


Orang nomor satu di Jabar ini mengungkapkan, pihaknya tetap menyerahkan keputusan lockdown atau karantina sejumlah wilayah di Jabar kepada pemerintah pusat.

"Tapi apapun itu saya selalu koordinasi dengan Pak Doni Monardo (kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19) untuk meminta izin. Jadi, tidak boleh ada daerah yang melalukan lockdown tanpa izin pemerintah pusat," ungkap Kang Emil.
Menurutnya, untuk level kabupaten kota dan provinsi dibutuhkan izin dari pusat. "Jika dalam keselamatan warga itu para Lurah, RW, RT melakukan karantina kewilayahan saya kira argumentasi itu bisa diterima. Yang level kota, kabupaten dan provinsi itulah yang harus mendapatkan izin dari pemerintah pusat," jelasnya.



Ganjar Pranowo

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan lockdown di Kota Tegal bukan tindakan karantina seperti yang dilakukan berbagai negara menghadapi COVID-19.

Menurut Ganjar, kebijakan Pemkot Tegal merupakan isolasi kampung.

"Itu tidak lockdown, kalau iya maka masyarakat tidak boleh keluar rumah. Lha ini masih boleh kok," kata Ganjar, Jumat (27/3/2020).

Ganjar menjelaskan, jika berstatus lockdown maka penduduk Kota Tegal tidak boleh beraktivitas keluar rumah. Namun faktanya, kata Ganjar, warga di Kota Tegal masih boleh aktivitas terbatas keluar rumah. Sehingga menurutnya lebih pas disebut isolasi kampung.

"Lockdown local-nya alun-alun karena banyak orang di alun-alun, kemudin dinaikkan lagi, kok masyarakat masih banyak. Beberapa waktu lalu Pak Wali (Walkot Tegal) telepon, 'Pak Gub saya mau nutup tempat hiburan'. Maka saya izinkan, kok masih jalan lagi. Maka beliau batasi jalur masuk Kota dan kampung dengan barier, mungkin judulnya ya isolasi kampung," papar Ganjar.


Ganjar setuju jika benar ada isolasi kampung yang minimal diatur tingkat RT termasuk bagaimana cara belanja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.



Khofiffah

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan 12 wilayah masuk zona merah Corona.
Meski begitu, pihaknya tidak akan me-lockdown Jatim.

"Kalau lockdown itu kewenangannya pusat. Kita ikut garis pemerintah pusat. Kalau lockdown jelas clear itu kewenangan pemerintah pusat," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (27/3/2020).

Khofifah memberi pengecualian isolasi di tingkat RT, RW hingga beberapa area tertentu. Hal tersebut bukan termasuk lockdown, melainkan isolasi wilayah.

"Saya tanya perspektif lockdown yang bagaimana, karena ada perbedaan. Bisa saja berbeda persepsi lockdown antara satu wilayah dengan wilayah lainnya," terangnya.


Meski sudah ada 12 wilayah di Jatim yang masuk zona merah, Khofifah menegaskan tidak akan mengambil keputusan lockdown di Jatim. Pemprov Jatim akan mengikuti keputusan pemerintah pusat.

"Sudah itu clear, kita patuh pusat, dan mengikuti pusat soal lockdown," tegasnya.


Sebanyak 12 wilayah zona merah tersebut yakni Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Batu, Kabupaten/Kota Malang, Kabupaten Blitar, Jember, Situbondo, Lumajang, Magetan dan Kabupaten Kediri.


I Wayan Koster

Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan pencegahan terus dilakukan. "Kalau ini kan sudah jelas ini harus menghindari tempat yang ramai, destinasi wisata kan termasuk yang ramai juga, jadi itu termasuk bagian daripada pencegahan," kata Koster dalam konferensi pers di rumah dinas Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Senin (16/3/2020).

Koster menegaskan tidak menutup Bali. Soal lockdown, lanjutnya, merupakan wewenang pemerintah pusat.

"Kalau yang masuk Bali kan kebijakan masing-masing negara, kita tidak menutup. Karena Bali ini wisata dunia dan urusan perhubungan transportasi udara kewenangan pemerintah pusat," ujarnya.

"Sejauh ini tidak ada masalah pemeriksaan di bandara berjalan dengan baik," imbuhnya.


Edy Rahmayadi

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengatakan wilayahnya belum bisa dilakukan lockdown. Menurut Edy, lockdown belum menjadi pilihan saat ini.

"Memang saat ini belum kita lakukan lockdown, Sumatera Utara mengunci. Saat ini belum bisa kita lakukan," ujar Edy dalam sambutannya saat rapat bersama Pimpinan RS Se-Sumut di Medan, Jumat (27/3/2020).

Namun Edy mengatakan ada sejumlah sikap yang dilakukan secara diam-diam oleh Pemprov untuk mencegah penyebaran virus corona. Salah satunya dengan mengamankan para TKI yang masuk dari jalur tidak resmi atau jalur tikus ke Sumut.

"Ada sikap-sikap kita yang lakukan diam-diam. 241 saat ini TKI masuk. Saya perintahkan Wali Kota Tanjungbalai nangkap. Tapi dia tak sanggup karena banyak jalur-jalur tikus ini. Memang cukup sulit, tapi kita usahakan," ucap Edy.


Selai itu, Edy mengusulkan agar mahasiswa jurusan keperawatan tingkat akhir dilibatkan dalam penanganan Corona. Menurutnya, hal ini bisa membantu tenaga medis yang bertugas.


Lukas Enembe

Provinsi Papua menutup akses keluar-masuk dari pintu laut (pelabuhan), udara (bandara), maupun darat (PLBN) sejak 26 Maret kemarin hingga 8 April 2020.

Itu adalah hasil kesepakatan bersama yang dipimpin oleh Gubernur Lukas Enembe dan diteken oleh Kapolda Papua hingga Pangdam Cenderawasih, Selasa (24/3) kemarin.


Penutupan Papua ini disebut sebagai langkah 'Pembatasan Sosial yang Diperluas'. Langkah ini diambil saat Provinsi Papua berstatus 'tanggap darurat' terkait wabah COVID-19. Sebelumnya, sesuai Surat Pernyataan Gubernur, status Papua adalah 'siaga darurat'. Status dinaikkan Lukas Enembe karena terjadi peningkatan pasien positif COVID-19, ODP, dan PDP dalam jumlah yang signifikan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads