Demi Corona Tak Makin Mewabah, Satu Per Satu Daerah Serukan Karantina Wilayah

Round-Up

Demi Corona Tak Makin Mewabah, Satu Per Satu Daerah Serukan Karantina Wilayah

Tim detikcom - detikNews
Senin, 30 Mar 2020 06:11 WIB
Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Foto: Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Jakarta -

Kasus positif virus Corona (COVID 19) setiap hari semakin bertambah. Sejumlah daerah mulai menyerukan karantina wilayah demi mencegah penyebaran Corona.

Dirangkum detikcom, Minggu (29/3/2020) tercatat empat wilayah telah memutuskan tanggal dilakukannya karantina wilayah. Sedangkan beberapa wilayah lain menyebut masih melakukan pembahasan.

Keempat wilayah yang telah menetapkan tanggal karantina wilayah, diantaranya Papua, Tegal, Bali, dan Tasikmalaya. Sedangkan wilayah Jakarta, dan Jawa Barat (Jabar) saat ini disebut masih melakukan pembahasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Papua

Diketahui, Provinsi Papua telah lebih dulu melakukan penutupan akses keluar-masuk dari pintu laut (pelabuhan), udara (bandara), maupun darat (PLBN). Penutupan ini berlaku sejak 26 Maret hingga 8 April 2020.

ADVERTISEMENT

Keputusan penutupan merupakan hasil kesepakatan bersama, yang dipimpin oleh Gubernur Lukas Enembe dan diteken oleh Kapolda Papua hingga Pangdam Cenderawasih, pada Selasa (24/3).


2. Tegal

Di Kota Tegal, mekanisme isolasi wilayah atau karantina wilayah akan mulai diterakan pada Senin 30 Maret 2020. Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriono menyebut, hal ini dilakukan untuk melindungi warga Solo dari COVID-19.

"Isolasi wilayah ini untuk melindungi warga Kota Tegal dari penularan Corona," kata Dedy, Sabtu (28/3).

3. Tasikmalaya

Untuk daerah Tasikmalaya, penerapan karantina wilayah akan dimulai pada Selasa 31 Maret 2020. Pemkot Tasikmalaya menyebut pihaknya akan meminimalisir masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman.

"Kita meminimalisir yang mudik dan pulang kampung karena banyak sekali sekarang pabrik yang tutup di Jabodetabek dan sebagainya. Kami sepakati rencana Selasa (31 Maret) akan karantina wilayah," kata Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, Sabtu (28/3).

4. Bali

Sedangkan pada wilayah Bali, Gubernur Bali I Wayan Koster melalui surat edaran menegaskan masyarakat Bali untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Masyarakat diimbau untuk mengurangi dan menunda perjalanan keluar dan ke dalam Bali.

Tidak hanya itu, masyarakat Bali juga diminta untuk melakukan aktivitas seperti belajar hingga beribadah di dalam rumah.

"Tidak berkumpul, mengurangi interaksi, pengumpulan massa dan menjaga jarak sosial dengan mengurangi aktivitas di luar rumah, bekerja di rumah, belajar di rumah dan beribadah di rumah," kata Koster dalam surat edaran, Jumat (27/3/2020).

Wilayah yang menyebut masih melakukan kajian diantaranya DKI Jakarta dan Jabar.

DKI Jakarta

Sementara itu untuk wilayah Jakarta, Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan pihaknya saat ini tengah membahas kemungkinan penerapan karantina wilayah di Jakarta. Hal tersebut juga telah masuk pembahasan Anies bersama Forkopimda, dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bersama Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya.

"Jadi itu termasuk yang sedang dibahas. Nanti kalau sudah final, akan kami umumkan," kata Anies seperti dilihat dari siaran langsung akun YouTube Pemprov DKI, Sabtu (28/3/2020).

Jawa Barat (Jabar)

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil masih mematangkan rencana lockdown atau karantina wilayah yang masuk zona merah penyebaran virus corona di Jawa Barat. Ridwan Kamil mengatakan pembahasn ini akan diselesaikan esok, Senin (30/3).

"Opsi lockdown atau karantina wilayah khususnya untuk zona merah ini sedang kita bahas, besok akan dirampungkan," kata Kang Emil sapaan karab Ridwan Kamil, Minggu (29/3).

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan kepada para gubernur bahwa pemerintah pusat tidak akan mengambil keputusan lockdown. Menurut Jokowi, hal ini karena adanya karakter dan budaya yang berbeda dari setiap negara.

"Ada yang bertanya kepada saya, kenapa kebijakan lockdown tidak kita lakukan? perlu saya sampaikan, bahwa setiap negara memiliki karakter yang berbeda-beda, memiliki budaya yang berbeda-beda, memiliki kedisiplinan yang berbeda-beda," kata Jokowi dalam rapat terbatas dengan 34 gubernur se-Indonesia lewat video conference yang disiarkan channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (24/3/2020).

Sementara itu, terkait dengan karantina wilayah. Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, Achmad Yurianto, mengatakan kebijakan penanganan Corona diserahkan ke pemerintah daerah namun harus berdasarkan perhitungan yang matang.

"Iya kalau kemudian, ini kan seluruhnya kita serahkan ke Pemda, karena bagaimanapun juga tadi waktu rapat di BNPB Pak Doni bilang lagi bahwa ketua gugus tugas di provinsi ya gubernur, wakilnya Pangdam dan Kapolda. Makanya silakan ketua gugus tugas membuat strategi untuk daerahnya masing-masing. Tentunya atas dasar perhitungan yang mereka lakukan," ujar Yuri saat dihubungi, Sabtu (28/3/2020).

Halaman 2 dari 4
(dwia/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads