Pengembangan prototipe instrumen oleh Tim Peneliti UI ini merujuk kepada hasil penelitian tentang efektivitas gelombang UV C yang mampu membunuh spora, bakteri, beragam tipe jamur, cendawan, protozoa, dan beberapa tipe virus lainnya. Penelitian-penelitian tersebut membuktikan bahwa sinar ultraviolet C dengan panjang gelombang 254 nm dapat membunuh bacillus anthracis (bakteri anthrax), e-coli (penyebab infeksi saluran pencernaan), dan difteri.
Selain itu sinar UV C juga dapat membunuh virus seperti adenovirus (penyebab demam, radang tenggorokan, bronchitis dan pneumonia), virus hepatitis A, dan polio. Sementara itu, uji coba prototipe instrumen ini akan digunakan untuk keperluan disinfektan alat-alat medis dan ruangan yang dipergunakan untuk memberikan pelayanan kesehatan, terutama bagi pasien COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua prototipe ini dirancang untuk dapat digunakan secara aman oleh institusi kesehatan dan fasilitas umum lainnya. Pemakaian alat ini harus bersamaan dengan penggunaan alat pelindung diri (APD) seperti sarung tangan dan kaca mata pelindung.
Hingga kini instrument ini belum diproduksi massal. Tim Peneliti UI mengajak semua pihak untuk ikut berpartisipasi membantu memproduksi massal instrument ini sehingga bisa dimanfaatkan oleh semua institusi pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.
"Partisipasi semua pihak akan sangat membantu pemerintah dalam memerangi epidemi yang mengancam semua elemen bangsa. Diharapkan, prototipe yang telah dihasilkan tim peneliti UI ini dapat meningkatkan jumlah produk kesehatan yang dapat diproduksi di dalam negeri," ujar Haris.
(yld/eva)