Adita prihatin atas data para pemudik dari Jabodetabek menuju Kabupaten Sumedang yang sudah diterimanya. Data tersebut mengakibatkan peningkatan jumlah orang dalam pemantauan (ODP). Ada pula pemudik yang sudah sampai ke Jawa Tengah. Adita khawatir, apabila tidak segera dilakukan pelarangan mudik oleh Pemerintah, maka wabah akan semakin menyebar luas. Sehingga mengakibatkan bertambahnya zona merah di daerah-daerah lainnya.
"Ini potensi untuk perluasan wabah ini memang luar biasa," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laju orang-orang yang mengalir keluar Ibu Kota harus disetop. Kemenhub bersama dengan Polisi dan TNI berencana membuat sekat agar kendaraan pribadi tak keluar dari Jakarta.
"Sama juga, nanti konsekuensi, kalau memang pemerintah Pak...hasil keputusan rapat terbatas dilarang ya mungkin nanti dari TNI-Polri sama mungkin kita Kementerian Perhubungan pasti akan membuat sekat untuk mobil keluar dari Jakarta tidak boleh," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi saat dihubungi, pada Kamis (26/3) malam.
Budi Setiyadi meminta jajaran RT/RW (Rukun Tetangga-Rukun Warga) untuk ikut menahan masyarakatnya bepergian. Jajaran RT-RW bisa mengakomodir bantuan atau insentif dari masyarakat yang mampu untuk diberikan kepada para pekerja sektor informal yang kehilangan pendapatan karena Corona.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) urun suara. Supaya wabah ini tak semakin buruk, perlu karantina wilayah terbatas pada daerah yang masuk kategori zona merah. Karantina wilayah secara populer dimaknai sebagai lockdown.
"Komnas HAM meminta kepada Presiden dan jajarannya untuk segera melakukan karantina wilayah terbatas untuk daerah-daerah yang sudah dikategorikan daerah merah (red zone) sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19," kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/3).