"Lebih tertantang daripada jumpa langsung dengan dosen," kata Indri.
Indri bersyukur para dosennya tetap mau menggelar sidang secara daring. Proses sidang pun berjalan lancar dan Indri dinyatakan lulus dari Unimed.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terharu sama dosen-dosen yang tetap siap dalam membimbing," tuturnya.
Sebelumnya, Unimed menerapkan metode perkuliahan daring atau e-learning demi mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19. Aturan ini terdapat dalam Surat Edaran Rektor Unimed nomor 000809/UN.33/SE/2020 tentang Tindakan Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).
Surat ini diteken oleh Rektor Unimed Dr Syamsul Gultom dan berlaku mulai Selasa (17/3) hingga Jumat (3/4/2020). Selain perkuliahan yang dilaksanakan dengan sistem e-learning, praktikum di laboratorium diganti dengan penugasan lain yang relevan. KKN serta PKL juga dilakukan dengan bentuk lain.
"Ini bukan berarti kami meliburkan belajar-mengajar, tapi kami alihkan menjadi sistem daring atau penugasan terstruktur dari dosen," ujar Syamsul, Senin (16/3).
(jbr/jbr)